Dituduh Menggunakan Kepentingan Pribadi dalam Pengambilan Keputusan MK, Anwar Usman Sebut Itu Fitnah Keji

Dinda Elita
Giffar Rivana
Mantan Ketua MK, Anwar Usman ungkap dirinya terkena fitnah keji.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua MK, Anwar Usman ungkap dirinya terkena fitnah keji. Ia mengatakan, banyak yang menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga usai memutuskan perkara batas usia capres dan cawapres.

Ia menegaskan bahwa dirinya harus berani mengambil keputusan demi generasi muda. Rabu (8/11/2023) siang Anwar Usman sampaikan 17 poin menyikapi putusan MKMK terkait pemberhentian dirinya. Ia menyebut telah mengetahui adanya upaya politisasi terhadap dirinya terkait putusan MK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman Anggit Kurniawan dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Terus-terusan Difitnah Shin Tae-yong Murka, Beri Komentar Menohok di Medsos

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Lakukan Saja, Mumpung Masih Bisa!

Video
1 tahun lalu

MK Bakal Ajukan Banding Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman 

Video
1 tahun lalu

PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Minta MK Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal