MK Ingatkan 4 Menteri Wajib Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Felldy Aslya Utama
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keempatnya harus memenuhi panggilan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sudah," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (2/4/2024).

Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk agenda persidangan.

"MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh Pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Anggota MK Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Jokowi dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Eny, Senin (1/4/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sengketa Ijazah Gibran di MK, Mantan Hakim Patrialis Akbar Pertanyakan Legal Standing Pemohon

7 jam lalu

Menko Polkam Dudung Bicara Perkara di MK usai Sertijab, Singgung Gugatan Ijazah Gibran?

1 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

2 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal