JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Kamis (4/4/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembuktian pihak terkait.
Sidang PHPU ini ditujukan untuk 2 perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Pembuktian pihak terkait," tulis agenda persidangan di laman resmi MK.
Pihak terkait yang dimaksud adalah pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.