Hanya saja, Finsensius tak memerinci latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan para saksi berasal dari kalangan masyarakat.
Dia menjelaskan saksi tersebut merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara.
"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," tutur Finsensius.