MK Tolak Dalil AMIN soal Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Binti Mufarida
Gedung MK. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur atau cawe-cawe untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

Saat ini, MK sedang membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Bahwa berbagai alat bukti yang diajukan pemohon baik bukti berupa artikel atau rekaman video berita dari media massa memang menunjukkan kegiatan dan pernyataan presiden yang berkehendak untuk cawe-cawe dalam pemilu,” kata Hakim MK, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

Namun, Daniel menegaskan, tanpa bukti kuat dalam persidangan maka tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak Jokowi untuk ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi.

“Demikian halnya juga tidak mendapatkan bukti adanya korelasi antara bentuk cawe-cawe dimaksud dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024,” ujar Daniel.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas maka menilai dalil pemohon tidak berdasarkan hukum,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
10 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
10 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
11 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal