MKD Bakal Panggil Rieke Diah Pitaloka Buntut Aduan Pelanggaran Etik oleh Erin Wartia

Ravie Wardani
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil Rieke Diah Pitaloka terkait laporan pelanggaran kode etik oleh Erin Wartia. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil legislator Rieke Diah Pitaloka untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut dilayangkan pihak Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan laporan pengaduan tersebut telah resmi diterima dan didaftarkan pada 27 Agustus 2026.

"Ya benar, sudah terima laporannya. Iya, saya lihat 27 Agustus, sudah lama 27 Agustus nih. 27 Agustus, ya. Sudah, sudah kita terima. Udah lama tuh," kata Dek Gam saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Dia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan langkah Rieke yang turun langsung mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penganiayaan ringan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya, iya, dia ada pemeriksaan di Jakarta Selatan itu kan. IRT itu," katanya.

Dek Gam menegaskan, MKD tidak akan langsung mengambil kesimpulan atas laporan tersebut. Lembaga tersebut terlebih dahulu akan memeriksa materi aduan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 jam lalu

Erin Resmi Lepas Nama Taulany di Akun Instagram

23 jam lalu

Dituding Tahan Barang Milik Eks ART, Erin Wartia Minta Herawati Ambil Sendiri ke Rumah

1 hari lalu

Eks ART Mulai Ikhlaskan Gaji yang Belum Dibayarkan Erin Wartia

1 hari lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Wartia, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal