Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses
Advertisement . Scroll to see content

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

Rabu, 23 September 2026 - 11:57:00 WIB
MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja
Gedung DPR (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta masyarakat hingga aparat kepolisian ikut membantu mengawasi perilaku anggota DPR. MKD menilai keterlibatan masyarakat dan lembaga lain diperlukan agar pengawasan terhadap 580 anggota DPR dapat berjalan optimal.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, mengaku pihaknya tidak mungkin mengawasi seluruh anggota DPR. Sebab, jumlah anggota MKD hanya 17 orang.

"Karena kita tidak mungkin dengan jumlah yang hanya 17 orang mengawasi 580 anggota tanpa bantuan lembaga-lembaga atau masyarakat," kata Adang dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Adang menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan anggota DPR yang dinilai berperilaku tidak pantas atau menyimpang dari kode etik. Layanan pelaporan tersebut, kata dia, dibuka selama 24 jam.

"Jadi, misalnya ada nomor polisi atau mungkin dia tahu bahwa itu anggota DPR dan tidak pantas berada di tempat itu, foto saja. Lalu foto itu kirim ke nomor yang tadi itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut