MKD DPR Segera Periksa Hilman Mattauch

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12/2017). (Foto:iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto terus berjalan. MKD akan memanggil beberapa pihak lain, termasuk Hilman Mattauch, mantan kontributor Metro TV.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, MKD membutuhkan keterangan tambahan untuk menyelesaikan pemeriksaan ini.

"Kami rapat internal tadi, kami evaluasi keterangan-keterangan mana lagi yang perlu dilengkapi," kata Sudding di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Sudding menuturkan, MKD telah meminta izin kepada sekretariat DPR untuk memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Hilman Mattauch, pengemudi mobil yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan terjadi di Permata Hijau beberapa waktu lalu.

"Ya dia (Hilman) salah satunya dan beberapa orang lagi termasuk dari kesekjenan DPR,"  kata dia. Suddin berharap pemeriksaan itu dapat dilakukan sebelum masa reses.

Seperti diketahui Hilman bertindak sebagai sopir mobil Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto dan ajudannya, Reza. Diduga akibat lalai saat mengemudi, mobil menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam, 16 November 2017.

Akibat insiden tersebut Novanto diklaim menderita luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Ketua umum DPP Partai Golkar itu lantas dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo sehari setelahnya.

Hilman selama ini dikenal sebagai orang dekat Setnov. Di dunia maya beredar banyak gambar yang mempertontonkan kebersamaannya dengan Novanto. Hilman pula yang menghubungkan Novanto dengan Metro TV untuk melakukan wawancara via telepon, sementara di saat bersamaan KPK sedang memburunya.

MKD sebelumnya telah memeriksa Novanto. Terkait hasil, Sudding belum dapat memastikan. Namun dalam tahap awal MKD meyakini Novanto terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Pengakuan Hilman soal Tabrakan Tiang Listrik di depan Hakim

Nasional
8 tahun lalu

KPK Periksa Hilman Mattauch

Nasional
8 tahun lalu

Hilman Mattauch Diperiksa KPK

Nasional
8 tahun lalu

Skandal Hilman Mattauch, Dewan Pers Sebut Ada Pelanggaran Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal