MKD Hentikan Laporan Panggilan Sayang di Rapat Komisi III DPR

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua MKD, Habiburokman (Foto : Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara resmi menghentikan laporan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi dalam rapat kerja (Raker) komisinya bersama Kapolri. Dalam rapat tersebut terdengar suara 'Sayang' dari ponsel milik pribadinya.

Wakil Ketua MKD, Habiburokman menyampaikan telah melakukan pemeriksaan rekaman video sebagaimana yang dilayangkan pelapor. Pemeriksaan ini dalam rangka transparansi kepada publik.

"Kami sudah mempelajari laporan tersebut berikut bukti-bukti nya dan juga sudah memberikan keterangan teradu Habib Aboe Bakar Al-habsyi dimana didapat keterangan bahwa itu ketidaksengajaan," kata Habiburokman, Selasa (30/8/2022).

Dijelaskannya, Aboe mengaku menerima telepon dari istrinya di saat mode pengeras suara (loudspeaker) di ponselnya aktif. Ditambah, kata dia, speaker yang berada di mejanya juga dalam kondisi menyala.

Namun, usai memberikan keterangan, Aboe mengaku menyesali dan meminta maaf baik kepada MKD dan publik atas kejadian yang membuat ramai.

"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau. Karena itu, maka kasus ini diputuskam dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
3 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
3 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
3 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal