MKD Hentikan Perkara Ketua DPR Puan Maharani Rayakan Ultah di Paripurna

Kiswondari
Puan Maharani (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menghentikan perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Puan Maharani. Diketahui, Puan dilaporkan kelompok masyarakat karena merayakan ulang tahun saat Rapat Paripurna DPR RI, 6 September 2022.

Hal ini diputuskan melalui Rapat Pleno MKD perihal perkara tersebut, setelah Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menyampaikan laporan pada Senin (12/9/2022) siang kemarin.

"Keputusan Mahkamah Dewan tentang perkara pengaduan nomor register/PP-MKD/9/2022 dengan teradu yang terhormat Puan Maharani. Bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun pada rapat paripurna. Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan hasil pleno, Selasa (13/9/2022).

Nazaruddin menjelaskan, MKD tidak menemukan bukti Puan melakukan pelanggaran kode etik tersebut.

"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," ujarnya.

Oleh karena itu, kata politisi PAN ini, mengingat Pasal 130 ayat 1 dan 2 UU 17 tahun 2014; Pasal 203 Peraturan DPR nomor 1 tahun 2020; Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 11 ayat 1 Peraturan DPR  nomor 2 tahun 2015, MKD DPR memutuskan dan menetapkan bahwa perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Puan Maharani tidak dapat ditindaklanjuti.

"Memutuskan, menetapkan: Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
24 jam lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Mensos Tak Persulit Izin Donasi Korban Bencana: Selamatkan Nyawa yang Utama

Nasional
4 hari lalu

DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal