JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, Kamis (15/9/2022) besok. Pemanggilan buntut dari ucapan Effendi terkait TNI seperti gerombolan.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, sejauh ini sudah ada dua laporan masyarakat terkait pernyataan Effendi di Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September lalu.
Menurut dia, MKD sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu dan juga teradu Effendi Simbolon pada Kamis besok.
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan, yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” kata Habiburokhman.
Pada pukul 11.00 WIB, MKD akan memanggil para pengadu terlebih dahulu. Baru kemudian pada siang hari memanggil Effendi sebagai teradu.
“Siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” ujar Habiburokhman.