MKD Terima Laporan 2 Anggota DPR Main Judi Online, Segera Panggil untuk Klarifikasi

Achmad Al Fiqri
MKD menerima laporan dua anggota DPR yang main judi online. Keduanya segera dipanggil untuk diklarifikasi. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada sekitar 1.000 lebih anggota DPR, DPRD dan pegawai kesetjenan yang bermain judi online (judol). Data itu disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan.

Ivan membeberkan, ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh ribuan orang itu.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

6 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

9 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal