Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada sekitar 1.000 lebih anggota DPR, DPRD dan pegawai kesetjenan yang bermain judi online (judol). Data itu disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan.
Ivan membeberkan, ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh ribuan orang itu.
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.