"Baik berupa tulisan gambar, maupun audiovisual untuk bahan laporan investigasi maupun publikasi. Saat ini kualitas yang dihasilkan di satuan Pomad, baik yang berupa gambar, video mauoun penulisan masih perlu ditingkatkan," ucap Rudi
Dia menambahkan, pelatihan ini diselenggarakan sesuai perubahan validasi Orgas Puspomad, Peraturan KSAD Nomor 15 tahun 2016 tentang Organisasi Puspmad di antaranya penambahan jabatan baru pada eselon pelayanan, yaitu Penerangan Puspomad.
"Diharapkan para peserta mampu melaksanakan pengamanan dokumentasi serta mampu membuat penulisan pelaporan yang akurat," katanya.