MNC Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan Covid-19 kepada RS Polri Kramat Jati

Irfan Ma'ruf
Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo berbincang dengan Kepala RS Bhayangkara Tk I RS Sukanto Kombes Pol Asep Hedradiana, Jumat (15/5/2020). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.idMNC Peduli kembali menyalurkan bantuan untuk tenaga medis yang berada di garis depan penanganan pasien Covid-19. Kali ini bantuan diserahkan kepada Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bantuan alat kesehatan tersebut mencakup ventilator, masker, serta disinfektan dan sabun cuci tangan. MNC Peduli menyadari ventilator sangat penting dalam penanganan pasien virus corona.

Virus yang belum ditemukan obatnya ini memang menyerang paru-paru manusia yang membuat penderitanya dapat sulit bernapas. Keberadaan ventilator akan membantu pasien terutama dalam kondisi berat.

Saat pandemi Covid-19 terus menyebar dan jumlah pasien meningkat, kebutuhan akan ventilator pun semakin penting. Hal ini yang mendasari MNC Peduli menyerahkan ventilator kepada rumah sakit.

Bantuan diserahkan Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo dan diterima Kepala RS Bhayangkara Tk I RS Sukanto Kombes Pol Asep Hedradiana, Jumat (15/5/2020). RS Sukanto Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas donasi ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Nasional
17 jam lalu

Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Nasional
18 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Lepaskan Laras Faizati cs, Berharap Besok Bebas

Nasional
20 jam lalu

MNC Peduli Gelar Donor Darah dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal