JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri memastikan MNZ alias Zamzam, eks mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang ditangkap karena merencanakan penyerangan di gedung DPR dan DPRD Riau merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). MNZ juga terkait dengan Pak Ngah, tersangka penyerangan Mapolda Riau beberapa waktu lalu.
”MNZ alias Zamzam beralamat KTP di Lubuk Sakat Sampian, Raja Kampar Riau. Dia ditangkap karena bermaksud melakukan tindak pidana terorisme menggunakan bom atau bahan peledak dengan sasaran gedung DPR RI atau DPRD,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Setyo menjelaskan, MNZ alias Jek merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tewas dalam penangkapan kelompok di Bekasi. MNZ juga terkait jaringan dengan Ubad alias Jundi yang ditangkap pada 19 Januari 2016.
”Tersangka juga terkait jaringan dengan tersangka terorisme atas nama Pak Ngah, kelompok penyerangan Polda Riau pada hari Rabu 16 Mei 2016 jam 09.00 WIB,” ujar Setyo.
Seperti diketahui Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menangkap MNZ di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unri, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/6/2018).