JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyatakan beberapa mobil mewahnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lunas. Selain mobil, KPK juga menyita aset Eko berupa motor dan tas branded.
"Masih nyicil sampai sekarang," kata Eko usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membantah adanya sejumlah nomor rekening yang digunakan untuk menampung gratifikasi.
"Enggak, gak betul itu," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.
Mobil, motor hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).
"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," ucapnya.
Sebagai informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja dia masih memiliki utang Rp9 miliar sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.