Modus Eks Puteri Indonesia Buka Facelift Ilegal, Modal Sertifikat dengan Tarif Fantastis!

Danandaya Arya Putra
Mantan finalis Puteri Indonesia ditangkap Polda Riau karena diduga melakukan malapraktik hingga membuat 15 pasien cacat permanen. (Foto: iNews)

PEKANBARU, iNews.id – Penangkapan Jeni Rahmadial Fitri (JRF), mantan finalis Puteri Indonesia mengungkap tabir gelap praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru. 

Polda Riau membeberkan modus operandi tersangka yang nekat menjalankan prosedur bedah medis tanpa kompetensi hingga menyebabkan 15 pasien mengalami cacat permanen. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menegaskan, JRF kini terancam hukuman berat atas dugaan praktik kedokteran ilegal dan malapraktik. 

"Tersangka melakukan tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan, yang dampak seriusnya dirasakan langsung oleh belasan korban," katanya, Rabu (29/4/2026).

Tersangka yang tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran ini menjalankan bisnis ilegalnya selama enam tahun, terhitung sejak 2019 hingga 2025. 

Salah satu cara tersangka meyakinkan pasien adalah dengan memamerkan sertifikat pelatihan kecantikan yang didapatnya di Jakarta pada tahun 2019. Padahal, sertifikat tersebut secara hukum hanya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional (dokter).

Penyidik menemukan fakta bahwa JRF bisa mengantongi sertifikat tersebut bukan karena kualifikasi akademik, melainkan karena memiliki kedekatan khusus dengan pihak penyelenggara. Berbekal selembar kertas itulah, ia membangun citra seolah memiliki otoritas medis untuk melakukan tindakan bedah.

Buka Klinik Kecantikan 

JRF mengelola sebuah tempat bernama Klinik Arauna Beauty di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru. Dengan statusnya sebagai mantan finalis ajang kecantikan bergengsi, tersangka dengan mudah membangun kepercayaan publik.

Pasien yang datang tertipu oleh penampilan fisik klinik dan reputasi sosial tersangka. Mereka tidak menaruh curiga bahwa prosedur berbahaya seperti facelift (tarik wajah) dan eyebrow facelift dilakukan oleh tangan yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan spesialis bedah plastik atau kulit.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ngeri! 15 Korban Facelift Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia Cacat Permanen

Nasional
5 jam lalu

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap Kasus Facelift Ilegal, Ngaku Dokter Kecantikan

Nasional
15 hari lalu

Selain Copot Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Besar-besaran Polsek Panipahan Buntut Ricuh Warga

Nasional
2 bulan lalu

Menhut Tegaskan Hukuman Berat untuk 15 Tersangka Pemburu Gajah Sumatra di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal