Modus Jaringan Internasional Perdagangan Orang, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja

Puteranegara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membongkar jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Negara Kamboja. Para jaringan internasional itu merekrut WNI dengan iming-iming janji palsu. 

"Dalam kasus ini yang menjadi modus dari para pelaku ada dengan menawarkan atau menjadikan pekerjaan di luar negeri yaitu di negara Kamboja," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Menurut Djuhandhani, perekrutan itu dilakukan secara online melalui media sosial (medsos) maupun secara tatap muka langsung. 

Para korban, kata Djuhandhani, dijanjikan oleh pelaku akan dipekerjakan sebagai buruh pabrik hingga customer service di Negara Kamboja. Korban termakan janji palsu tersangka lantaran iming-iming digaji besar. 

"Melalui medsos ataupun secara langsung dengan modus dijanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik, customer service, telemarketing, atau operator di Kamboja dengan gaji yang tinggi," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan, Bareskrim Ikut Buru Bandar Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

57 tahun lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal