JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terus terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka narkoba komedian Retno Prayudita alias Nunung dan suami July Jan Sembiran. Jika sebelumnya Nunung terungkap mengonsumsi sabu selama 20 tahun, kali ini polisi mengungkap modus Nunung saat bertransaksi sabu.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, pemesanan barang haram itu dilakukan Nunung dengan modus jual-beli perhiasan. Sehingga, saat tersangka TB mendatangi rumah Nunung ada emas sebagai bahan menutupi transaksi keduanya.
"Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya. Dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Calvijn mengatakan, Nunung selalu memesan barang haram tersebut ke tersangka lain berinisial TB. Nunung memesan Sabu via telepon.
"Proses pemesanan ini selalu yang aktif memesan ke tersangka TB adalah tersangka NN dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka NN di Tebet, kemudian dengan pembayaran secara cash," tuturnya.