Modus Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Pakai Kode Cempaka

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cirebon Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Tahun 2018. Penetapan status itu setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Rabu (12/12/2018).

Tersangka Irvan diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran yang berhubungan dengan jabatan terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46.8 miliar.

“Diduga alokasi fee terhadap IRM (Irvan), Bupati Cianjur adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih, Rabu (12/12/2018).

Menurut Basaria, untuk menyamarkan perbuatan suap, ada kode unik yang digunakan dalam transaksi haram tersebut.

“Sandi yang digunakan adalah Cempaka yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM,” ujar Basaria.

Atas perbuatannya, tersangka Irvan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau PAsal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jop Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
20 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
2 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal