OTT DAK Pendidikan, KPK Imbau Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Ketujuh orang yang diamankan KPK terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Tujuh orang diamankan adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Rudiansyah, Bendahara MKKS Taufik Kurniawan, Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Budiman, dan seorang sopir berinisial D.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Irvan, Cecep Sobandi, Rosidin, dan kakak ipar bupati bernama Tubagus Cepy Sethiady.

“Terhadap TCS (Tubagus) kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap koperatif dalam proses hukum akan kami hargai,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih, Rabu (12/12/2018) malam.

Saat OTT tim KPK, Tubagus tidak ada di tempat. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima gratifikasi terkait dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Basaria menuturkan, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau PAsal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jop Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nasional
13 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
19 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal