Moeldoko Tanggapi Isu Pencabutan Tersangka Habib Rizieq

Antara
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Foto: Sindonews)

MATARAM, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pencabutan status tersangka Habib Rizieq Syihab sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai membuka diskusi publik pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dalam konteks hukum, Presiden Jokowi tidak bisa intervensi. Tapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.

"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, Presiden yang membuat keputusan," kata Moeldoko menanggapi pertanyaan wartawan di Mataram, Kamis (26/4/2018).

Dia menegaskan bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu adalah sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi, memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk menjalin komunikasi yang baik.

"Presiden kan pemimpin negara. Berilah kesempatan bahwa semua itu bagian dari anak-anak bangsa," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal