Moeldoko Tanggapi Isu Pencabutan Tersangka Habib Rizieq

Antara
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Foto: Sindonews)

MATARAM, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pencabutan status tersangka Habib Rizieq Syihab sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai membuka diskusi publik pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dalam konteks hukum, Presiden Jokowi tidak bisa intervensi. Tapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.

"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, Presiden yang membuat keputusan," kata Moeldoko menanggapi pertanyaan wartawan di Mataram, Kamis (26/4/2018).

Dia menegaskan bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu adalah sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi, memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk menjalin komunikasi yang baik.

"Presiden kan pemimpin negara. Berilah kesempatan bahwa semua itu bagian dari anak-anak bangsa," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
4 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal