Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Hadir dalam pelantikan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menhan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan KSAL Muhammad Ali.