PONOROGO, iNews.id - Momen mutasi besar-besaran yang dipimpin Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sorotan publik setelah dia tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025). Beberapa jam sebelum operasi senyap itu, Sugiri sempat melantik 138 pejabat eselon II hingga IV di rumah dinas pringgitan Bupati Ponorogo.
Mutasi tersebut mencakup pergeseran jabatan kepala dinas, sekretaris, camat hingga kepala desa, yang disebut sebagai langkah penyegaran dan percepatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam sambutannya, Sugiri Sancoko menegaskan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi. Dia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terkena mutasi tetap bekerja dengan semangat dan loyalitas.
“Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini,” ujar Sugiri dikutip dari iNews Ponorogo, Jumat (7/11/2025).
Dia menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan bukanlah bentuk sanksi, melainkan strategi untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Ponorogo.
Lebih lanjut, Sugiri menampik adanya praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi tersebut. Dia mengklaim semua keputusan dilakukan berdasarkan profesionalitas dan kompetensi.
“Saya pastikan tidak ada yang pakai uang untuk jabatan tertentu. Ini murni right man on the right place,” katanya.
Pernyataan itu kini menjadi sorotan publik setelah Sugiri kemudian diamankan oleh tim KPK hanya beberapa jam berselang.