JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo telah memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023). Mantan Kadiv Propam Polri tersebut tampak santai saat memasuki ruang sidang.
Pantauan di lokasi, Sambo langsung duduk di kursi pesakitan PN Jaksel. Ia sempat menyapa awak media. Bahkan, Sambo terlihat sempat mengacungkan jempolnya.
Dia tampak sangat tenang dalam menghadapi vonis. Sambo mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.
Dia tak berbicara sepatah kata pun. Sementara itu, saat ini Majelis Hakim maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah hadir. Hakim telah memulai membacakan surat putusan yang telah dirumuskan.