JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengatakan, jika kasus pembunuhan yang tengah ia tangani ini merupakan kasus sederhana. Sebab, sudah jelas diketahui siapa pelaku dan peristiwanya.
"Kita harapkan tidak ada lagi penggunaan bahasa hukum tumpul ke bawah. Siapa yang salah harus dihukum, begitu sederhananya kasus ini, tidak ada yang rumit," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Nelson mengatakan, semua pihak harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Tak peduli siapa dan apa jabatannya.
"Jangan dipermainkan hukum di negara ini, siapa pun kau, kita harus tegakkan," ucapnya.
"Biarlah kita ketemu di dunia ini, tetapi di akhirat pun kita akan dikejar," katanya.