Momen Hakim Sidang Vonis Ferdy Sambo Jeda Sejenak saat Azan Salat Zuhur

Arie Dwi
Sidang Ferdy Sambo sempat dihentikan sementara (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hakim membacakan pertimbangan jelang vonis tersebut. 

Di antara pertimbangan yang sudah dibacakan yakni tidak ada bukti pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Selain itu, Ferdy Sambo juga terbukti memiliki stok persedian sarung tangan yang membuat sidik jarinya tak ada di senjata api. 

Saat pembacaan pertimbangan, hakim meminta jeda sementara untuk mendengarkan azan Salat Zuhur. 

"Kita tunggu azan dulu," kata Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Sidang kembali dilanjutkan usai jeda beberapa menit. 

Sementara itu, salah satu fakta hukum yang muncul di persidangan yakni Ferdy Sambo yang meminta Brigadir J harus mati.

Pernyataan itu diucapkan Sambo saat memanggil terdakwa Bharada Richard Eliezer di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

17 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

17 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

20 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal