Momen Kapolri Makan Malam Bersama Pasukan Pengamanan DPR, Berikan Motivasi

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makan malam bersama 320 personel pengamanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (dok. Polri)

Kapolri menegaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur terkait kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum.

"Tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” kata Kapolri. 

Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kapolri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Datangi Mako Brimob Kwitang: Saya Bangga Rekan-rekan Pertahankan Markas

Nasional
3 bulan lalu

Sejumlah Menteri Kompak Singgung Riza Chalid di Unggahan Dukung Prabowo, Ini Respons Kapolri

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Dampingi Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh, Janji Tindak Tegas Perusuh

Nasional
1 jam lalu

Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal