JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MK Saldi Isra menyinggung masa pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) level Perwira Tinggi yang dibedakan. Menurutnya, hal ini tidak adil dibandingkan jabatan yang lain.
Awalnya, ia sempat mengatakan ada lagu untuk masing-masing level jabatan TNI. Hal itu untuk memberikan anekdot atau gambaran terkait masalah masa pensiun jabatan TNI yang tengah dibahas.
Menurutnya, untuk prajurit TNI di level bawah biasanya menyanyi lagu 'Maju Tak Gentar'. Kemudian, prajurit TNI di level tengah atau tengah lagu wajibnya adalah 'Padamu Negeri'. Sedangkan, jika prajurit TNI di level perwira akan menyanyikan lagu 'Kemesraan'.