Montir di Tangerang Dicatut Punya Mobil McLaren Senilai Rp4,5 Miliar, Nyaris Ditagih Pajak Rp137 Juta

Riyan Rizki Roshali
Samsat hapus nama Yudariansyah, montir bengkel motor di Tangerang, dari data kendaraan mewah Mclaren (Dok. Istimewa)

Dia menambahkan, kendaraan yang telah diblokir tidak dapat membayar pajak melalui data tersebut. Samsat Ciledug juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pemilik asli McLaren itu.

Sementara itu, Yudariansyah mengaku lega setelah namanya diblokir dari data kendaraan tersebut. Dia khawatir pencatutan identitas itu berdampak pada urusan finansial dan perbankan.

“Ya, saya mengucapkan terima kasih pada pihak Samsat Ciledug karena sudah memblokir kendaraan yang atas nama saya, karena itu sangat merugikan,” ucap Yuda.

Adapun kasus ini berawal saat Yudariansyah mendapat informasi dari tetangganya mengenai kedatangan petugas Samsat yang hendak menagih pajak kendaraan. Dari informasi tersebut, dia mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik McLaren 570S AT bernomor polisi B 570 H.

Tak hanya harus menghadapi persoalan pencatutan identitas, kendaraan mewah tersebut juga tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp137.471.000.

Yudariansyah menegaskan dirinya tidak pernah membeli atau memiliki mobil tersebut. Sehari-hari dia bekerja sebagai montir bengkel motor di Pinang, Kota Tangerang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
25 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

25 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

2 bulan lalu

Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan

2 bulan lalu

Pindah Domisili, Ini Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal