“Alhamdulillah, hasil pengobatan di Rumah Sakit Columbia sudah berangsur pulih. Tangan korban Jhon Wesli yang sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter. Jari-jarinya kini sudah mulai bergerak. Dokter bilang kalau terlambat satu jam saja, bisa tidak tertolong,” katanya.
Perawatan intensif terus diberikan tim medis untuk memastikan pemulihan total, terutama pada bagian tangan korban yang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Anggota Komisi Kejaksaan RI Rita Serena Kalibonso menyoroti kejadian ini sebagai alarm penting bagi perlindungan jaksa.
“Kami melihat ini menjadi refleksi penting mengenai keselamatan jaksa. Penindakan tegas terhadap kekerasan terhadap jaksa harus dilakukan, dan pengamanan aparat penegak hukum perlu diperkuat,” ujar Rita.
Dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama ini ada. Apalagi setelah diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pengamanan Jaksa.
“Keselamatan jaksa harus dijaga, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” ucapnya.