Motif Pembunuhan di Padang Pariaman gegara Utang, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 10 Bagian

Rus Akbar
Polisi saat menangkap SJ pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (19/6/2025). (FOTO: MPI/Rus Akbar)

“Pelaku juga menyebut Adek sebagai pihak yang mengenalkan Cika dengan pria tersebut. Diliputi rasa sakit hati dan cemburu, dia kemudian membunuh keduanya,” kata Faisol.
 
Pelaku SJ mengaku membuang jenazah kedua perempuan itu ke dalam sebuah sumur di kawasan Pasar Usang. Polisi bersama BPBD Padang Pariaman kini tengah melakukan pembongkaran sumur untuk mencari sisa jasad korban.

“Kami masih fokus pada pencarian korban. Proses identifikasi dan pendalaman motif terus berlanjut,” kata Kapolres.

Polisi memastikan SJ akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal tambahan terkait perusakan mayat. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Pembunuh Berantai, 3 Perempuan Jadi Korban

Nasional
5 bulan lalu

Pengakuan Mengerikan Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Akui Sudah Bunuh 3 Perempuan!

Nasional
5 bulan lalu

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Nasional
5 bulan lalu

Usai Mayat Tanpa Kepala, Warga Temukan Potongan Kaki Manusia di Padang Pariaman

Nasional
5 bulan lalu

Padang Pariaman Geger Temuan Mayat Tak Utuh: Ditemukan Tanpa Kepala, Kaki dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal