Motif Terstruktur Pungli di Rutan KPK, Ada Peran Lurah hingga Pengepul

muhammad farhan
KPK masih dalami kasus pungli di Rutan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dilakukan secara terstruktur. Sebanyak 191 orang sudah diperiksa.

Hal ini dibuktikan dengan adanya peran-peran tertentu, seperti "lurah" dan "pengepul", yang bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan.

"Saya ingin sampaikan ini sangat terstruktur karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1/2024).

Ali mengatakan uang hasil pungli tersebut kemudian dialirkan melalui rekening-rekening yang dimiliki orang non-pegawai KPK. Praktik pungli tersebut dilakukan secara rahasia dan tertutup.

"Rekening-rekening yang digunakan pun bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar," tutur Ali.

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut bahwa kasus pungli di Rutan KPK terjadi di tiga rutan, yaitu Rutan Merah Putih, Rutan C1, dan Rutan Guntur. 

Praktik pungli tersebut dilakukan agar para tahanan dapat mendapatkan fasilitas tambahan, seperti memesan makanan, menggunakan alat telekomunikasi, dan bahkan besuk di luar jadwal kunjungan tahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
3 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
4 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal