Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu barang bukti yang diamankan yakni logam mulia atau emas seberat 3 kilogram (kg).
"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah duit dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing. Adapun uang yang disita bernilai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," tutur dia.
Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk eks Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.