JAKARTA, iNews.id - Empat candi bersejarah di Indonesia terdiri atas Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Pawon resmi dijadikan pusat ibadah umat Hindu dan Buddha serta pusat spiritualitas dunia.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) pemanfaatan candi lintas kementerian dan pemerintah daerah di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, Pemprov DIY, serta Pemprov Jawa Tengah. Momen penandatanganan disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno dan perwakilan Menko Perekonomian.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pemanfaatan kawasan candi tidak hanya diarahkan untuk kepentingan keagamaan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan berbagai sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi, pendidikan hingga ilmu pengetahuan.
"Selain untuk kepentingan-kepentingan keagamaan, ada kepentingan-kepentingan ekonomi, pariwisata, ilmu pengetahuan, pembelajaran dan sebagainya," ujar Menag.
Menurut dia, kesepakatan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi candi sebagai warisan peradaban yang memiliki nilai multidimensi sekaligus mengangkat martabat Indonesia di mata dunia.
Nasaruddin menegaskan, ke depan pemerintah ingin mengembangkan paradigma baru dalam melihat keberadaan candi. Candi tidak hanya diposisikan sebagai warisan budaya yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai ruang spiritualitas yang dapat mempertemukan berbagai kepentingan secara harmonis. "Kita ingin candi tidak hanya menjadi warisan budaya yang dilindungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia," ucapnya.
Menag menekankan, pemanfaatan candi untuk aktivitas keagamaan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kesucian, ketertiban, kelestarian, dan keberlanjutan kawasan.
"Semakin besar ruang yang kita berikan untuk aktivitas keagamaan, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjaga kesucian, ketertiban, serta keberlanjutan kawasan," ujar Menag.
Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi keagamaan, pengelola kawasan, dan masyarakat yang mendukung lahirnya kesepakatan tersebut.
Dia berharap MoU tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pijakan bersama dalam merawat pusat-pusat peradaban Indonesia.
Menko PMK Pratikno menyebut penandatanganan MoU tersebut merupakan hasil proses panjang dan menjadi komitmen bersama untuk menghidupkan sekaligus menjaga warisan budaya Indonesia.
Pratikno juga mengapresiasi keterlibatan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Tengah, organisasi keagamaan, pengelola kawasan, serta masyarakat sekitar.
"Candi bukan sekadar sebuah karya arsitektur semata-mata, tapi di dalamnya ada nilai-nilai akhlak, keagamaan, kebudayaan, ilmu, dan peradaban," kata Pratikno.