Wakil Ketua MPR dari PPP Arsul Sani menuturkan, dalam rapat besok pimpinan MPR akan mendengarkan langsung paparan Panglima TNI dan Kapolri tentang rencana pengamanan saat pelantikan Jokowi-Ma’ruf.
”Kedua institusi ini sudah punya desain terkait pengamanan pelantikan 20 Oktober. Kita justru ingin mendengarkan paparan itu," ujar Arsul.
Alat Kelengkapan MPR
Selain soal waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, rapat gabungan MPR juga menetapkan komposisi pimpinan di Alat Kelengkapan MPR serta penetapan Komisi Kajian Ketatanegaraan sebagai unsur pendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Bamsoet, penetapan pembagian tugas Pimpinan MPR, Alat Kelengkapan MPR, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan secara musyawarah mufakat merupakan terobosan baru dalam pengambilan keputusan di lembaga tinggi negara ini. Penetapan itu juga makin menguatkan argumen bahwa sesungguhnya di MPR hanya ada satu fraksi, yakni Merah Putih.
Bamsoet menjelaskan, Komisi Kajian Ketatanegaraan berisi 45 orang pakar dari berbagai bidang, seperti ahli hukum tata negara, sosial budaya, ekonomi, hingga hubungan internasional. Komisi bertugas memberikan masukan yang berkaitan dengan pengkajian sistem ketatanegaraan dari berbagai sudut pandang keilmuan kepada MPR.