MPR Serahkan Dokumen Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 soal KKN ke Keluarga

Felldy Aslya Utama
MPR serahkan dokumen penghapusan nama Soeharto dalam TAP MPR kepada keluarga (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id -  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan dokumen penghapusan nama Presiden kedua, Soeharto dalam Ketetapan MPR Nomor 11 tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kepada keluarga. Dokumen itu diterima Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soehato dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

"Kami pimpinan MPR akan menyerahkan sebuah dokumen kepada perwakilan keluarga besar mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional kami untuk merespons dan menindaklanjuti surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2024 yang diajukan kepada kami pimpinan MPR," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Dalam dokumen itu, ketetapan MPR yang menyebutkan secara eksplisit nama Soeharto dinyatakan sudah dilaksanakan tanpa mencabut Ketetapan MPR nomor 11 tahun 1998. Dengan begitu, ada kepastian hukum kepada Soeharto.

"Dalam prosesnya dari serangkaian fakta hukum yang mengemuka, pada akhirnya bermuara pada hadirnya kepastian hukum bagi mantan Presiden Soeharto," ujarnya.

Apalagi, Bamsoet mengungkapkan saat ini sudah adanya penerbitan surat ketetapan perintah penghentian penuntutan atau SKP3 pada tahun 2006 oleh Kejaksaan Agung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Memenuhi Syarat

Nasional
3 hari lalu

Mensos Serahkan Usulan 40 Nama Pahlawan Nasional: Soeharto hingga Gus Dur

Nasional
7 hari lalu

Momen Prabowo Tumpengan Bareng Didit hingga Titiek di Ultah ke-74

Nasional
7 hari lalu

Syukuran Ultah ke-74 Prabowo: Titiek, Didit hingga Gibran Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal