Mudik Dilarang Takbir Keliling Ditiadakan, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB

Tim iNews
Kementerian Agama menerbitkan aturan tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri dan larangan takbir keliling. Hal ini dikupas dalam iNews Sore, Senin (10/5/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi. Selain mengatur salat sesuai protokol kesehatan, surat edaran yang ditanda tangani Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut juga melarang takbir keliling

Kendati demikian, masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan takbiran di masjid maupun musala secara terbatas. Lantas bagaimana seharusnya umat muslim menyikapi berbagai peraturan tersebut? iNews Sore akan mengulasnya bersama Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan dipandu host Stefani Patricia. 

iNews Sore juga hadirkan informasi berbagai modus pemudik menghindari penyekatan. Di Tasikmalaya Jawa Barat, sejumlah pemotor nekat keluar masuk perumahan dan jalur tikus demi menghindari pemeriksaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
4 hari lalu

Cari Apa? Semua Ada di Sini Ragam Genre Program Unggulan MNC Group untuk Keluarga Indonesia

Nasional
10 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Film
21 hari lalu

Anabelle Lewat! Bukan Cuma Hidup, Boneka Ini Bisa Ngomong

Music
21 hari lalu

Setahun Seru Bareng Idolyfe: Momen Paling Lucu di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal