Mudik Dilarang Takbir Keliling Ditiadakan, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB

Tim iNews
Kementerian Agama menerbitkan aturan tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri dan larangan takbir keliling. Hal ini dikupas dalam iNews Sore, Senin (10/5/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi. Selain mengatur salat sesuai protokol kesehatan, surat edaran yang ditanda tangani Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut juga melarang takbir keliling

Kendati demikian, masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan takbiran di masjid maupun musala secara terbatas. Lantas bagaimana seharusnya umat muslim menyikapi berbagai peraturan tersebut? iNews Sore akan mengulasnya bersama Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan dipandu host Stefani Patricia. 

iNews Sore juga hadirkan informasi berbagai modus pemudik menghindari penyekatan. Di Tasikmalaya Jawa Barat, sejumlah pemotor nekat keluar masuk perumahan dan jalur tikus demi menghindari pemeriksaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

Film
18 hari lalu

Crowyokan by Pandji Pragiwaksono Kini Bisa Ditonton Lewat Live Streaming di RCTI+

Nasional
19 hari lalu

MSIN bakal Merger RCTI+ dan Vision+, Maksimalkan Operasional-Monetisasi

Nasional
23 hari lalu

iNews Raih Penghargaan Bergengsi di Piala Presiden 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal