Untuk memastikan operasi berjalan dengan optimal, Sigit menyampaikan Polri akan membagi 5 wilayah pengendalian utama di Pulau Sumatra dan Jawa serta pengendalian secara kewilayahan di Polda lainnya dengan menjadikan NTMC Polri sebagai posko operasi terpusat.
"Posko tersebut didukung oleh berbagai kemampuan, sehingga setiap perkembangan situasi di lapangan bisa termonitor secara realtime. Kemudian sebagai tindak lanjut anev mudik tahun 2022, maka telah dikeluarkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta penyeberangan," tutur Sigit.