Muhammad Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA 2020-2025

Rizki Maulana
Mahkamah Agung akan menyelenggarakan pemilihan ketua untuk menggantikan M Hatta Ali pada Senin (6/4/2020) besok. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Hasil itu diperoleh melalui pemungutan suara yang dilakukan hari ini, Senin (6/3/2020).

Syarifuddin berhasil menang di dua putaran. Pada putaran pertama dia memperoleh 22 suara. Sementara di putaran kedua memperoleh 32 suara.

Dia berhasil unggul dari saingan terdekatnya Andi Samsan Nganro. Sebanyak 47 hakim agung berhak memilih dan dipilih dalam pemungutan suara.

Menurut kententuan perundang-undangan, ketua terpilih harus ditunjuk oleh 50 persen pemilik suara plus satu. Oleh sebab itu pemilihan dilakukan dua kali karena pada putaran pertama tak ada yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

Pemilihan dilakukan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi corona, seluruh aparatur peradilan pada satuan kerja diimbau tidak hadir secara fisik. Mereka hanya diminta menyaksikan penyelenggaran pemilihan secara live di akun YouTube resmi MA. Langkah ini diambil untuk melaksanakan instruksi menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi menghindari penyebaran corona.

"Agar tidak menghasilkan perkumpulan banyak orang sehingga sidang paripurna khusus pemilihan ketua umum Mahkamah Agung 2020-2025 akan dilakukan menggunakan mekanisme khusus diatur dalam surat keputusan," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah.

Hatta Ali menjabat sebagai Ketua MA periode 2012-2017. Hatta Ali terpilih menggantikan Harifin A Tumpa, dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung. Dia akan memasuki masa purnatugas pada awal Mei 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
7 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
16 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
2 bulan lalu

Mahkamah Agung Anulir Vonis Lepas 3 Korporasi Kasus Minyak Goreng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal