Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Mensos hingga Menkes Dipanggil DPR Buntut Penonaktifan BPJS Pasien Cuci Darah

Senin, 09 Februari 2026 - 10:12:00 WIB
Mensos hingga Menkes Dipanggil DPR Buntut Penonaktifan BPJS Pasien Cuci Darah
Pimpinan DPR memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (9/2/2026) (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (9/2/2026). Pemanggilan itu membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal hingga Sari Yuliati. Terlihat pula pimpinan Komisi VIII DPR dan Komisi IX DPR.

"Izinkan saya membuka pertemuan konsultasi pada hari ini dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim. Selanjutnya saya ingin minta persetujuan tentang sifat rapat konsultasi. Sesuai Pasal 276 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menyatakan bahwa setiap rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup," kata Dasco membuka rapat konsultasi.

Lantas, Dasco meminta persetujuan rapat dibuka untuk umum. Para peserta rapat pun setuju. Dasco menjelaskan, DPR memiliki kewenangan untuk mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi serta alat kelengkapan DPR.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 259 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

"Sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan. PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut