Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Tambah Libur Cuti Idul Adha Jadi 3 Hari

Widya Michella
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penambahan libur Idul Adha 1444H/2023M. (Foto: Ist)

Dia juga berharap penyembelihan hewan kurban dilaksanakan secara bersama-sama pada tanggal 29 Juni.

"Sebaiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," ujarnya.

Sebagai informasi, libur Idul Adha 1444 Hijriah resmi berlangsung selama 3 hari. Libur Hari Raya Kurban ini jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni.

Aturan ini telah diatur dalam perubahan kedua Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, terdapat usulan agar libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.

"Sehingga ada usulan agar libur jatuh pada tanggal 29, tetapi jika tanggal 28 menjadi cuti bersama Rabu dan Kamis, maka Jumat menjadi terjepit," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
13 hari lalu

Idulfitri 1447 H, Haedar Nashir Ajak Umat Saling Peduli dan Rekatkan Persaudaraan

Seleb
13 hari lalu

Wanda Hamidah Rayakan Lebaran 2026 Hari Ini: Kami Puasa Duluan

Megapolitan
13 hari lalu

Jemaah Salat Idulfitri PP Muhammadiyah Membeludak ke Jalan Menteng Raya, Lalin Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal