Muhammadiyah Kutuk Penembakan Ustaz di Tangerang

Muhammad Refi Sandi
Lokasi penembakan Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, dipasang garis polisi. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id - Muhammadiyah mengutuk penembakan Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Menurut dia, tindakan pelaku bertentangan dengan hukum. 

"Penembakan tersebut sangat disayangkan. Karena itu kami mengutuk keras. Sebab bertentangan dengan hukum negara dan juga hukum agama Islam," kata Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (19/9/2021).

Kemudian, Faozan meminta polisi mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut. Masyarakat juga diminta tenang atas kejadian itu.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal. Sehingga akan memberikan ketenangan bagi keluarga dan masyarakat serta menimbulkan efek jera bagi pelakunya," tegasnya.

Lebih lanjut, Faozan mewakili PP Muhammadiyah menyampaikan berduka cita. 

"Kepada keluarga korban, kami turut berduka cita dan sekota almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT. Yakinlah bahwa Allah SWT tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan hambaNya," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru

Nasional
6 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Buletin
7 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal