Muhammadiyah Kutuk Penembakan Ustaz di Tangerang

Muhammad Refi Sandi
Lokasi penembakan Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, dipasang garis polisi. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id - Muhammadiyah mengutuk penembakan Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Menurut dia, tindakan pelaku bertentangan dengan hukum. 

"Penembakan tersebut sangat disayangkan. Karena itu kami mengutuk keras. Sebab bertentangan dengan hukum negara dan juga hukum agama Islam," kata Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (19/9/2021).

Kemudian, Faozan meminta polisi mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut. Masyarakat juga diminta tenang atas kejadian itu.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal. Sehingga akan memberikan ketenangan bagi keluarga dan masyarakat serta menimbulkan efek jera bagi pelakunya," tegasnya.

Lebih lanjut, Faozan mewakili PP Muhammadiyah menyampaikan berduka cita. 

"Kepada keluarga korban, kami turut berduka cita dan sekota almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT. Yakinlah bahwa Allah SWT tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan hambaNya," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Nasional
22 jam lalu

Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata

Nasional
8 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Megapolitan
9 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal