Muhammadiyah Sebut Dana Hewan Kurban Bisa Digunakan Bantu Warga Terdampak Pandemi

Antara
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. (Foto Antara).

Muhammadiyah menerapkan Manhaj Tarjih dengan bersumber pada Alquran dan Sunah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani, serta Irfani.

Pendekatan Bayani melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya, kemudian pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk kurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah segera menerbitkan fatwa pelaksanaan Idul Adha yang salah satu poinnya tidak merekomendasikan salat Id di lapangan atau masjid/mushala karena kasus penularan Covid-19 melonjak di Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Gerakan Hijau Lawan Deforestasi Ala Muhammadiyah

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tanam Pohon Langka Serentak di 5 Provinsi 

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Nasional
23 hari lalu

Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal