Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Faieq Hidayat
Muhammadiyah meminta Anwar Usman mengundurkan diri. (Foto ilustrasi/istimewa)..

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah meminta Anwar Usman mengundurkan diri sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai putusan MKMK. Tujuannya untuk menjaga marwah kewibawaan MK.

"MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga marwah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Selasa (7/11/2023).

MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Dia terbukti melakukan pelanggaran berat hakim konstitusi atas putusan gugatan batas usia capres-cawapres. 

"MHH PP Muhammadiyah menilai bahwa pelanggaran etik berat seharusnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman dari jabatan hakim konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ucap Trisno.

Dia menyayangkan putusan MKMK hanya menjatuhkan sanksi Anwar Usman pemberhentian dari Ketua MK. Anwar masih tetap menjadi hakim MK.

"Meskipun MHH PP Muhammadiyah dapat memahami dan menghormati putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK yang terbukti melanggar kode etik berat karena konflik kepentingan dalam perkara yang diperiksa dan diputuskan. Namun MHH PP Muhammadiyah menyayangkan putusan MKMK yang “hanya” menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari Ketua MK," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Muhammadiyah Tanam Pohon Langka Serentak di 5 Provinsi 

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Nasional
16 hari lalu

Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata

Nasional
24 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal