Jika kedua syarat itu tidak dipenuhi, kata dia, pemerintah Indonesia tidak boleh membuka hubungan diplomatik dengan Israel karena Israel adalah negara penjajah.
Sementara, Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan sebagaimana dinyatakan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.
"Karena yang namanya penjajahan itu jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Anwar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Prabowo.