MUI: Berdoa kepada Allah Boleh dengan Bahasa Apa Saja

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi salat (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menegaskan berdoa menggunakan bahasa Arab dan bahasa non-Arab boleh dilakukan. Menurutnya Allah SWT mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan.

“Allah SWT maha mengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun maha mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan,” kata Kiai Miftah, dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (21/2/2022)

Kiai Miftah mengingatkan agar doa yang dipanjatkan seyogyanya dipahami maknanya. Sebab, menurutnya hati yang memahami isi doanya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai.

“Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyuk dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
17 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Nasional
17 hari lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Nasional
23 hari lalu

Marak Pengemis Eksploitasi Anak jelang Lebaran, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal