MUI: Berdoa kepada Allah Boleh dengan Bahasa Apa Saja

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi salat (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menegaskan berdoa menggunakan bahasa Arab dan bahasa non-Arab boleh dilakukan. Menurutnya Allah SWT mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan.

“Allah SWT maha mengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun maha mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan,” kata Kiai Miftah, dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (21/2/2022)

Kiai Miftah mengingatkan agar doa yang dipanjatkan seyogyanya dipahami maknanya. Sebab, menurutnya hati yang memahami isi doanya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai.

“Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyuk dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

57 tahun lalu

MUI Kecam Lagu Lalaki Langit Karya Bupati Purwakarta: Rendahkan Martabat Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal