Dia juga menyebut ada sejumlah catatan dalam proses Pemilu 2024 baik eksekutif maupun legislatif yang telah berjalan ini. Pertama, menurut Buya Amirsyah, pasangan calon ada yang belum siap kalah, karena hanya siap menang.
Kedua, para pendukung pasangan calon terlalu fanatik dalam mendukung pasangan calonnya. Ketiga, penurunan nilai demokrasi lebih kepada prosedural, dan mengabaikan substansial.
Keempat, penyelenggaraan Pemilu 2024 belum sepenuhnya konsisten menjalankan regulasi, peraturan, dan perundangan-undangan.
"Kelima, institusi negara termasuk organisasi kemasyarakatan seperti MUI, NU, Muhamadiyah rentan ditarik ke arah politik praktis untuk mendulung paslon tertentu," katanya.
Dari catatan tersebut, Buya Amirsyah menilai, diperlukan kesadaran bersama agar kompak dan bersatu untuk mewujudkan pemilu yang maslahat sehingga dia mendorong lima upaya untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang maslahat sebagaimana berikut: