Dalam waktu yang bersamaan kata dia, semua negara yang cinta damai dan kemanusiaan juga memiliki tanggung moral untuk ikut melindungi dan membela Iran.
"Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel. Semua pihak haruslah bersama-sama hentikan perbuatan jahat Israel kepada Iran dan Palestina," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Sukamta menyindir, serangan Israel ke Iran merupakan manuver politik Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang tengah terpojok oleh tekanan internasional dan krisis legitimasi di dalam negeri. Israel dinilai semakin kehilangan legitimasi moral di mata dunia.
"Netanyahu sedang dalam tekanan luar biasa. Dukungan Barat terhadap kebrutalan genosidanya di Gaza mulai surut. Bahkan dari dalam negeri Israel sendiri, gelombang kritik atas kepemimpinannya kian membesar," kata Sukamta, dikutip Minggu (15/6/2025).
Sukamta menilai, serangan Israel ke Iran hanya sebagai langkah mencari perhatian dari negara barat.
"Maka serangan ke Iran tampak seperti langkah putus asa untuk kembali menarik simpati negara-negara Barat yang memang punya sentimen terhadap Iran, apalagi terkait isu nuklir," katanya.