JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta bangunan pondok pesantren (ponpes) yang tidak layak dan tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar dihentikan. Hal ini menyusul peristiwa ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.
"Kalau engga layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Amirsyah meyakini, tidak ada pihak yang ingin peristiwa di Ponpes Al Khoziny terjadi. Untuk itu, dia menyebut, peristiwa itu merupakan musibah yang harus disikapi dengan rasa sabar, berdoa dan bertawakkal.
Namun, Amirsyah menilai, peristiwa itu menjadi momentum lembaga pendidikan berbenah diri. Dia pun mendorong agar seluruh bangunan ponpes bisa dievaluasi.